Investasi reksadana mungkin sudah tidak asing di telinga Anda. Investasi ini biasanya digunakan sebagai investasi jangka panjang, misalnya selama 10 atau 20 tahun. Namun, bila dalam masa tersebut, terjadi satu hal yang tidak diinginkan, dan pemiliknya meninggal dunia, apakah reksadana dapat diwariskan? Gambar Investasi reksadana Bila Anda melihat investasi reksadana , maka investasi ini sama saja dengan investasi lainnya, yaitu bersifat sebagai aset. Karena investasi ini merupakan aset, sudah tentu, pemiliknya dapat mewariskannya kepada orang lain. Tetapi, mewariskan reksadana berbeda dengan aset investasi lainnya. Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan. 1. Pajak Saat mewariskan reksadana, penerimanya tidak akan dikenakan pajak. Hal ini berbeda dengan properti yang merupakan obyek terkena pajak. Artinya, reksadana lebih menguntungkan dalam hal ini. 2. Prosedur Prosedur pewarisan reksadana dapat dikatakan lebih rumit daripada produk investasi lainnya. Hal ini disebabkan, dalam ...
Informasi dan berita Unik, Misteri, Manfaat-manfaat, Gaya hidup, dan Tips lainnya.